Akhirnya Sidang Paripurna DPR RI 30 Maret 2012 atas pembahasan kebijakan kenaikan harga BBM diumumkan dengan hasil DPR RI menolak sementara kenaikan harga BBM. Setelah berputar-putar dengan Pasal 7 ayat 6 Undang-undang APBN, setelah berhari-hari menyiksa rakyat, setelah banyak bermain sandiwara, keluarlah keputusan voting yang paling aneh di DPR RI dengan 82 suara Menolak Kenaikan Harga BBM sementara 356 suara menolak sementara kenaikan harga BBM tetapi menyetujui kenaikan BBM kalau harga minyak dunia melebih 15% harga perhitungan minyak dalam APBN dalam 6 bulan terakhir. Sementara itu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Gerindra tidak ikut Voting karena sudah melakukan aksi Walk Out. Itulah keputusan yang paling aneh dan hanya mencerminkan Drama politik yang dipertontonkan Anggota-anggota Dewan kita yang “Terhormat”. Jangan Pernah Menyalahkan Demonstran atau Rakyat Kalau mereka yang ada di Senayan asyik dengan drama-dramanya, masyarakat kita yan...
Mari bersama menggali potensi Kabupaten Lamongan